Pengumuman Herregistrasi Bagi Peserta Lulus Seleksi Golombang III

PENGUMUMAN
Nomor : 120/072020/I.0/A/2022

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Institut Sains dan Teknologi Annuqayah, Nomor: 119/072020/KEP/I.0/A/2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pelulusan Peserta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang III Institut Sains dan Teknologi Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep Tahun Akademik 2022/2023 maka ditetapkan beberapa ketentuan sebagai berikut :
1. Peserta tes Penerimaan Mahasiswa Baru IST Annuqayah Gelombang III Tahun Akademik
2022/2023 yang dinyatakan LULUS /LULUS BERSYARAT wajib mengikuti program
MATRIKULASI yang akan diatur dalam pedoman tersendiri.
2. Bagi peserta Penerimaan Mahasiswa Baru IST Annuqayah Gelombang III Tahun Akademik
2022/2023 yang tidak mengikuti tes diberikan kesempatan untuk mengikuti tes Penerimaan
Mahasiswa Baru dengan syarat melakukan konfirmasi kepada panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
di tempat pendaftaran, atau menghubungi nomor 0819 3908 0896.
3. Bagi peserta Penerimaan Mahasiswa Baru yang dinyatakan LULUS pada jalur Prestasi diharap
membawa bukti berupa sertifikat atau bukti prestasi sejenisnya saat melakukan herregistrasi.
4. Bagi peserta Penerimaan Mahasiswa Baru yang dinyatakan LULUS pada jalur undangan
diharap membawa surat rekomendasi dari lembaga sekolah yang dikeluarkan oleh panitia.
5. Bagi peserta tes Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang III yang dinyatakan LULUS/LULUS
BERSYARAT diwajibkan Herregistrasi dengan memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
a. Herregistrasi pad a tanggal 13 s.d. 16 Agustus 2022
b. Membayar biaya UKT semester pertama sesuai dengan Program Studi pilihan dan membayar
uang gedung melalui:
-BMSI pada setiap jam kerja (09.00 12.00 WIB.)
-BNI No. Rek 5516000000 a.n: Institut Sains dan Teknologi Annuqayah
-BSI No. Rek 6080000194 a.n: Institut Sains dan Teknologi Annuqayah
c. Bagi yang membayar di BMSI, bukti pembayaran diserahkan ke petugas keuangan untuk
diverifikasi di BMSI.
d. Bagi yang membayar via transfer BNI atau BSI diharap mengirimkan bukti pembayaran ke No.
085231326069.
e. Apabila tidak mengikuti ketentuan pada poin 1 , 2, 3a. s.d 3d. maka yang bersangkutan
dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI
6. Hal hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung di Sekretariat PMB IST Annuqayah Guluk Guluk
Sumenep atau melalui narahubung 08 77 5007 1107 (Pusat Informasi PMB)
Demikian pengumuman ini ditetapkan dan diinformasikan untuk dimaklumi.

Guluk-Guluk, 11 Agustus 2022
Rektor,

ttd
Dr. H. Mohammad Hosnan, M.Pd.

 

Dowload Pengumuman Herregistrasi Gelombang III

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *